M. Azzam Arfa • Oct 10 2026 • 90 Dilihat

Daftar Isi
Sholat jenazah merupakan ibadah yang dilakukan umat Islam untuk mendoakan seorang Muslim yang meninggal dunia. Berbeda dengan sholat lima waktu, sholat jenazah tidak disertai rukuk, sujud, maupun duduk tahiyat. Pelaksanaannya terdiri atas empat kali takbir, bacaan tertentu, doa untuk jenazah, dan salam.
Bagi umat Islam, memahami tata cara sholat jenazah sangat penting agar dapat menjalankan kewajiban terhadap sesama Muslim dengan benar. Selain mengetahui urutan gerakannya, kita juga perlu memahami bacaan, doa, serta dalil yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Artikel ini membahas tata cara sholat jenazah secara lengkap, mulai dari persiapan, niat, bacaan setiap takbir, doa untuk jenazah laki-laki dan perempuan, hingga keutamaan sholat jenazah berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW.
Sholat jenazah adalah sholat yang dilaksanakan untuk mendoakan seorang Muslim yang telah meninggal dunia. Ibadah ini termasuk bagian dari pengurusan jenazah bersama memandikan, mengafani, dan menguburkan jenazah sesuai ketentuan syariat.
Tujuan utama sholat jenazah adalah memohon kepada Allah SWT agar memberikan ampunan, rahmat, dan kebaikan kepada orang yang telah meninggal dunia.
Sholat jenazah memiliki tata cara yang berbeda dari sholat pada umumnya. Pelaksanaannya dilakukan dengan berdiri bagi yang mampu, empat kali takbir, membaca Al-Fatihah dan shalawat, mendoakan jenazah, kemudian mengucapkan salam. Tidak ada rukuk, sujud, maupun tasyahud dalam sholat jenazah.
Hukum sholat jenazah bagi umat Islam adalah fardu kifayah. Artinya, kewajiban ini dianggap telah terpenuhi apabila sudah dilaksanakan oleh sebagian kaum Muslimin yang mencukupi. Namun, apabila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya padahal kewajiban tersebut berlaku, kaum Muslimin yang berkewajiban dapat menanggung dosa.
Salah satu dasar pelaksanaan sholat jenazah terdapat dalam Al-Qur’an, Surah At-Taubah ayat 84. Allah SWT berfirman:
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ
Artinya:
“Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya.” (QS. At-Taubah: 84).
Ayat tersebut turun dalam konteks larangan menyalatkan orang-orang munafik tertentu yang disebutkan dalam ayat. Para ulama juga membahas ayat ini dalam kaitannya dengan ketentuan sholat jenazah.
Dalil lain terdapat dalam hadis Abu Hurairah RA mengenai wafatnya Raja Najasyi. Rasulullah SAW mengabarkan kematiannya kepada para sahabat, kemudian mengajak mereka ke tempat sholat dan melaksanakan sholat jenazah dengan empat kali takbir.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Sahih Muslim
Hadis tersebut menjadi salah satu dalil bahwa sholat jenazah dilaksanakan dengan empat kali takbir.
Sebelum melaksanakan sholat jenazah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Rincian sejumlah persyaratan dan penerapannya dapat berbeda dalam keadaan khusus. Karena itu, apabila terdapat kondisi darurat atau jenazah tidak dapat dihadirkan, pelaksanaannya perlu merujuk pada penjelasan fikih yang sesuai.
Rukun adalah unsur pokok yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah. Dalam pembahasan fikih Syafi’i yang banyak dipelajari di Indonesia, rukun sholat jenazah meliputi:
Perincian rukun dapat berbeda menurut mazhab. Oleh sebab itu, daftar ini mengikuti susunan yang umum diajarkan dalam fikih Syafi’i.
Selain rukun, ada beberapa amalan yang dianjurkan untuk menyempurnakan pelaksanaan sholat jenazah.
Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai sejumlah rincian, termasuk mengangkat tangan pada setiap takbir dan bentuk salam. Karena itu, mengikuti imam dan tuntunan mazhab yang dianut merupakan cara praktis untuk menjaga keteraturan berjamaah.
Sholat jenazah dilakukan tanpa rukuk dan sujud. Secara umum, urutannya adalah niat, takbir pertama, takbir kedua, takbir ketiga, takbir keempat, lalu salam.
Berikut panduan bacaan dan pelaksanaannya.
Niat dilakukan di dalam hati ketika hendak memulai sholat. Tidak ada keharusan melafalkan niat dengan kalimat tertentu.
Apabila sholat dilakukan berjamaah, makmum berniat mengikuti imam. Jika sholat dilakukan sendiri, niat disesuaikan dengan pelaksanaan tersebut.
Sebagai panduan belajar, sebagian orang menggunakan lafal berikut untuk jenazah laki-laki:
أُصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Ushallī ‘alā hādzal mayyiti arba‘a takbīrātin fardhal kifāyati lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku berniat melaksanakan sholat atas jenazah ini dengan empat takbir sebagai fardu kifayah karena Allah Ta’ala.”
Lafal tersebut merupakan contoh untuk membantu belajar, bukan bacaan wajib. Niat yang menjadi dasar adalah maksud di dalam hati.
Berdirilah dengan menghadap kiblat. Mulailah sholat dengan mengucapkan:
اللَّهُ أَكْبَرُ
Allāhu akbar.
Artinya: “Allah Mahabesar.”
Angkat kedua tangan sesuai tuntunan yang diikuti, lalu letakkan kembali sesuai tata cara sholat. Setelah itu, baca Surah Al-Fatihah.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Bacaan tersebut adalah Surah Al-Fatihah ayat 1–7. Bacalah dengan tenang dan benar.
Setelah selesai membaca Al-Fatihah, ucapkan takbir kedua:
اللَّهُ أَكْبَرُ
Allāhu akbar.
Kemudian baca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Salah satu bacaan yang umum digunakan adalah shalawat Ibrahimiyah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
Allāhumma shalli ‘alā Muhammad wa ‘alā āli Muhammad, kamā shallaita ‘alā Ibrāhīma wa ‘alā āli Ibrāhīm, innaka hamīdum majīd. Allāhumma bārik ‘alā Muhammad wa ‘alā āli Muhammad, kamā bārakta ‘alā Ibrāhīma wa ‘alā āli Ibrāhīm, innaka hamīdum majīd.
Artinya:
“Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, limpahkanlah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”
Setelah membaca shalawat, ucapkan takbir ketiga:
اللَّهُ أَكْبَرُ
Allāhu akbar.
Selanjutnya, bacalah doa untuk memohon ampunan dan rahmat bagi jenazah. Doa berikut diriwayatkan dalam hadis tentang sholat jenazah yang dilakukan Rasulullah SAW. <Cite refs={[“turn903820search4″,”turn903820search6”]}/>
Doa untuk jenazah laki-laki
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Allāhummaghfir lahu warhamhu wa ‘āfihi wa‘fu ‘anhu.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, berikanlah keselamatan kepadanya, dan maafkanlah dia.”
Doa tersebut merupakan bagian singkat dari doa yang lebih panjang dalam hadis sahih. Jika mampu, jamaah dapat membaca doa lengkap berikut:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ.
Allāhummaghfir lahu warhamhu wa ‘āfihi wa‘fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi‘ mudkhalahu, waghsilhu bil-mā’i wats-tsalji wal-barad, wa naqqihi minal-khathāyā kamā naqqaitats-tsaubal-abyadha minad-danas.
Artinya:
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, berikanlah keselamatan kepadanya, maafkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, lapangkanlah tempat masuknya, basuhlah dia dengan air, salju, dan embun es, serta bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran.”
Doa panjang ini merupakan bagian dari doa yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim nomor 963
Jika jenazah perempuan, kata ganti laki-laki lahu (لَهُ) dapat diubah menjadi lahā (لَهَا), warhamhu menjadi warhamhā, dan seterusnya sesuai susunan doa.
Jika jenazah lebih dari satu, kata ganti dapat disesuaikan menjadi bentuk jamak, misalnya lahum (لَهُمْ).
Setelah selesai berdoa untuk jenazah, ucapkan takbir keempat:
اللَّهُ أَكْبَرُ
Allāhu akbar.
Setelah takbir keempat, salah satu doa yang dapat dibaca adalah:
اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Allāhumma lā tahrimnā ajrahu wa lā taftinnā ba‘dahu waghfir lanā wa lahu.
Artinya:
“Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pahalanya, janganlah Engkau menimpakan ujian kepada kami setelah kepergiannya, dan ampunilah kami serta dia.”
Untuk jenazah perempuan, kata ganti ajrahu dan lahu dapat disesuaikan menjadi ajrahā dan lahā.
Ada variasi doa yang diriwayatkan dan diamalkan dalam pembahasan fikih. Ikuti bacaan yang diajarkan oleh imam atau guru yang tepercaya.
Setelah doa penutup, akhiri sholat dengan mengucapkan salam:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
Assalāmu ‘alaikum wa rahmatullāh.
Artinya: “Semoga keselamatan dan rahmat Allah tercurah kepada kalian.”
Jumlah salam dan cara mengucapkannya mengikuti tuntunan fikih yang dianut. Dalam praktik yang umum di Indonesia, salam dilakukan ke kanan; sebagian ulama juga menganjurkan atau mempraktikkan salam kedua.
Dengan demikian, urutan pokok sholat jenazah telah selesai: niat, empat kali takbir beserta bacaan masing-masing, kemudian salam.
Ketika jenazah yang disholatkan adalah anak kecil, doa dapat disesuaikan dengan keadaan jenazah. Salah satu doa yang disebutkan dalam literatur fikih adalah:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا فَرَطًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا
Allāhummaj‘alhu lanā farathan wa salafan wa ajrā.
Artinya:
“Ya Allah, jadikanlah dia sebagai pendahulu bagi kami, simpanan pahala, dan sumber ganjaran bagi kami.”
Doa ini dikenal dalam pembahasan fikih sholat jenazah anak. Lafal tersebut dinukil dari riwayat yang disebutkan oleh para ulama, bukan hadis sahih yang disepakati berasal langsung dari Nabi Muhammad SAW.
Untuk anak yang meninggal dunia, doa juga dapat ditujukan kepada kedua orang tuanya agar Allah memberikan kesabaran, rahmat, dan pahala atas musibah yang mereka alami.
Sholat jenazah bukan hanya bentuk penghormatan kepada orang yang meninggal dunia, tetapi juga ibadah yang mengandung pahala besar. Berikut beberapa keutamaannya.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis dari Abu Hurairah RA:
“Barang siapa menghadiri jenazah hingga menyalatkannya, maka baginya satu qirath pahala.”
Hadis tersebut merupakan bagian dari riwayat Sahih al-Bukhari nomor 1325.
Dalam hadis yang sama, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa orang yang mengikuti prosesi jenazah hingga jenazah dimakamkan mendapatkan dua qirath. Ketika para sahabat bertanya mengenai ukurannya, beliau menjelaskan bahwa dua qirath itu seperti dua gunung besar.
Hadis ini menunjukkan besarnya keutamaan membantu pengurusan jenazah dan mengiringinya hingga pemakaman.
Salah satu inti sholat jenazah adalah memohon kepada Allah agar memberikan ampunan dan rahmat kepada orang yang telah meninggal dunia. Nabi Muhammad SAW sendiri mengajarkan doa untuk jenazah sebagaimana diriwayatkan dalam Sahih Muslim, hadis nomor 963 menurut penomoran yang umum digunakan. <Cite refs={[“turn903820search4″,”turn903820search6”]}/>
Menghadiri sholat jenazah merupakan bentuk kepedulian terhadap keluarga yang sedang berduka. Ibadah ini juga mengingatkan kaum Muslimin akan kematian dan pentingnya mempersiapkan amal selama hidup.
Ada beberapa hal yang sebaiknya diketahui agar pelaksanaan sholat jenazah tidak membingungkan.
Sholat jenazah lazim dilakukan secara berjamaah, tetapi dapat pula dilaksanakan sendiri dalam keadaan yang memungkinkan menurut ketentuan fikih. Berjamaah memberi kesempatan kepada lebih banyak orang untuk mendoakan jenazah.
Perempuan boleh melaksanakan sholat jenazah. Ketentuan mengenai susunan saf dan posisi jamaah mengikuti aturan sholat berjamaah yang berlaku.
Dalam pembahasan fikih, seorang Muslim yang meninggal karena bunuh diri tidak otomatis keluar dari Islam hanya karena perbuatan tersebut. Pengurusan jenazahnya pada dasarnya tetap mengikuti ketentuan jenazah Muslim. Rincian pelaksanaan oleh imam atau tokoh masyarakat dapat dibahas berdasarkan keadaan dan penjelasan ulama.
Makmum yang terlambat mengikuti sholat jenazah perlu mengikuti imam pada posisi takbir ketika ia masuk, kemudian menyempurnakan bagian yang tertinggal sesuai ketentuan mazhab yang diikuti. Karena tata cara makmum masbuk memiliki rincian fikih, mintalah panduan imam apabila ragu.
Tidak. Sholat jenazah dilaksanakan dengan berdiri bagi yang mampu, empat kali takbir, bacaan dan doa, kemudian salam. Tidak ada rukuk, sujud, maupun tahiyat seperti dalam sholat lima waktu.
Pada umumnya, bacaan dalam sholat jenazah dibaca pelan. Imam dapat mengucapkan takbir dengan suara yang terdengar jamaah agar mereka dapat mengikuti gerakan sholat.
Mengangkat tangan pada setiap takbir merupakan persoalan yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Karena itu, jangan menjadikannya alasan untuk memperdebatkan atau mengganggu pelaksanaan sholat berjamaah.
Sholat jenazah pada umumnya dilaksanakan dengan empat kali takbir. Hal ini didasarkan antara lain pada hadis tentang sholat jenazah Raja Najasyi yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim 951a.
Setelah takbir pertama, bacalah Surah Al-Fatihah. Bacaan dilakukan dengan tenang sesuai tuntunan sholat jenazah yang diikuti.
Setelah takbir kedua, bacalah shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Salah satu bacaan yang dapat digunakan adalah shalawat Ibrahimiyah.
Setelah takbir ketiga, bacalah doa untuk jenazah, misalnya Allāhummaghfir lahu warhamhu wa ‘āfihi wa‘fu ‘anhu untuk jenazah laki-laki. Untuk jenazah perempuan, kata gantinya disesuaikan.
Setelah takbir keempat, dapat dibaca doa penutup, seperti Allāhumma lā tahrimnā ajrahu wa lā taftinnā ba‘dahu waghfir lanā wa lahu, kemudian salam sesuai tuntunan yang diikuti.
Tidak. Niat dilakukan di dalam hati. Melafalkan niat bukan syarat wajib untuk memulai sholat jenazah.
Hukum sholat jenazah adalah fardu kifayah bagi kaum Muslimin. Kewajiban ini terpenuhi apabila telah dilaksanakan oleh sebagian orang yang mencukupi sesuai ketentuan syariat.
Sholat jenazah merupakan ibadah penting dalam pengurusan jenazah seorang Muslim. Pelaksanaannya dilakukan dengan empat kali takbir, membaca Surah Al-Fatihah, bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW, mendoakan jenazah, dan diakhiri dengan salam.
Dalil mengenai sholat jenazah antara lain terdapat dalam Surah At-Taubah ayat 84 dan hadis tentang Rasulullah SAW yang melaksanakan sholat jenazah Raja Najasyi dengan empat kali takbir. Keutamaannya juga dijelaskan dalam hadis mengenai pahala satu atau dua qirath bagi orang yang menghadiri dan mengiringi jenazah.
Dengan memahami bacaan dan urutannya, umat Islam diharapkan dapat melaksanakan sholat jenazah dengan lebih baik serta turut mendoakan saudara Muslim yang telah meninggal dunia.
Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan rahmat kepada kaum Muslimin yang telah wafat serta memberikan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan. Āmīn.
Catatan editorial: Penjelasan tata cara di atas mengikuti susunan fikih Syafi’i yang umum dipelajari di Indonesia. Beberapa rincian memiliki perbedaan pendapat antar mazhab; untuk kasus khusus, rujuklah kepada ulama atau pembimbing agama yang kompeten.
Surah Makkiyah · Juz 27 · 96 ayat سورة الواقعة Surat (56) Al-Waqi’ahHari Kiamat Yang Pasti Terjadi Putar Audio Surat Alwaqi...
Dzikir petang adalah ibadah yang dicontohkan Rasulullah SAW sebagai sarana menutup hari dengan perlindungan Allah SWT. Amalan ini berfungsi seba...
Mengawali pagi dengan berdzikir adalah kunci meraih ketenangan, motivasi hidup, serta kemudahan rezeki dari Allah Ta’ala. Waktu paling uta...
Doa merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Melalui doa, seorang hamba menyampaikan permohonan, mengaduk...
Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap: Niat, Bacaan, Doa, dan Dalilnya Sholat jenazah merupakan ibadah yang dilakukan umat Islam untuk mendoakan seor...
5 Rukun Islam dan Penjelasannya 5 Rukun Islam dan Penjelasannya Lengkap bagi pemula pembelajar agama islam, Rukun Islam merupakan lima dasar uta...
